PERMENDIKBUD
Peraturan Menteri Nomor 1 Tahun 2012 tentang ORGANISASI DAN TATA KERJA KEMENTERIAN PENDIDIKAN...
Pasal 434
BAB 7 — DIREKTORAT JENDERAL PENDIDIKAN TINGGI
Bagian Perencanaan dan Penganggaran terdiri atas:
a. Subbagian Program dan Anggaran; b. Subbagian Keuangan; dan c. Subbagian Akuntansi.
