PERMENDESPDT
Peraturan Menteri Nomor 13 Tahun 2025 tentang Pedoman Sistem Informasi Desa
Pasal 185
BAB 15 — KETENTUAN PENUTUP
Pada saat Peraturan Menteri ini mulai berlaku, semua ketentuan mengenai Sistem Informasi Desa, Pendataan Desa dan Rencana Jangka Menengah SDGs Desa yang diatur dalam Peraturan Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal, dan Transmigrasi Nomor 21 Tahun 2020 tentang Pedoman Umum Pembangunan Desa dan Pemberdayaan Masyarakat Desa (Berita Negara Republik INDONESIA Tahun 2020 Nomor 1633) sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Menteri Desa Nomor 6 Tahun 2023 tentang Perubahan atas Pedoman Umum Pembangunan Desa dan Pemberdayaan Masyarakat Desa (Berita Negara Republik INDONESIA Tahun 2023 Nomor 590), dicabut dan dinyatakan tidak berlaku.
