PERMENDESA
Peraturan Menteri Nomor 8 Tahun 2022 tentang PRIORITAS PENGGUNAAN DANA DESA TAHUN 2023
Pasal 2
BAB 1 — KETENTUAN UMUM
Peraturan Menteri ini mengatur: a. Prioritas Penggunaan Dana Desa tahun 2023; dan b. pedoman umum pelaksanaan penggunaan Dana Desa tahun 2023.
