PERMENDESA
Peraturan Menteri Nomor 7 Tahun 2024 tentang Petunjuk Pelaksanaan dan Petunjuk Teknis Jabatan...
Pasal 32
BAB 4 — PENGELOLAAN KINERJA
Pelaksanaan, pemantauan, dan pembinaan kinerja sebagaimana dimaksud dalam Pasal 30 ayat (1) huruf b meliputi pendokumentasian kinerja, pemberian umpan balik berkelanjutan, dan pengembangan kinerja.
