PERMENDESA
Peraturan Menteri Nomor 6 Tahun 2015 tentang ORGANISASI DAN TATA KERJA KEMENTERIAN DESA,...
Pasal 90
BAB 3 — SEKRETARIAT JENDERAL
Bagian Penyusunan Perundang-Undangan terdiri atas: a. Subbagian Perundang-Undangan I; b. Subbagian Perundang-Undangan II; dan c. Subbagian Perundang-Undangan III.
