PERMENDESA
Peraturan Menteri Nomor 6 Tahun 2015 tentang ORGANISASI DAN TATA KERJA KEMENTERIAN DESA,...
Pasal 750
BAB 9 — DIREKTORAT JENDERAL PENYIAPAN KAWASAN DAN PEMBANGUNAN PEMUKIMAN TRANSMIGRASI
Direktorat Pembangunan Permukiman Transmigrasi mempunyai tugas melaksanakan penyiapan perumusan dan pelaksanaan kebijakan di bidang penyiapan dan evaluasi lahan permukiman, penyiapan dan evaluasi sarana permukiman, penyiapan dan evaluasi prasarana permukiman, serta kelayakan permukiman.
