PERMENDESA
Peraturan Menteri Nomor 6 Tahun 2015 tentang ORGANISASI DAN TATA KERJA KEMENTERIAN DESA,...
Pasal 732
BAB 9 — DIREKTORAT JENDERAL PENYIAPAN KAWASAN DAN PEMBANGUNAN PEMUKIMAN TRANSMIGRASI
Direktorat Penyediaan Tanah Transmigrasi terdiri atas: a. Subdirektorat Fasilitasi Pencadangan Tanah; b. Subdirektorat Identifikasi dan Penataan Tanah; c. Subdirektorat Pengelolaan Tanah; d. Subdirektorat Dokumentasi Penyediaan Tanah; dan e. Subbagian Tata Usaha.
