PERMENDESA
Peraturan Menteri Nomor 6 Tahun 2015 tentang ORGANISASI DAN TATA KERJA KEMENTERIAN DESA,...
Pasal 68
BAB 3 — SEKRETARIAT JENDERAL
Biro Hubungan Masyarakat dan Kerja Sama terdiri atas: a. Bagian Hubungan Antar Lembaga; b. Bagian Pemberitaan dan Publikasi; c. Bagian Informasi dan Pelayanan Pengaduan; dan d. Bagian Kerja Sama Luar Negeri.
