PERMENDESA
Peraturan Menteri Nomor 6 Tahun 2015 tentang ORGANISASI DAN TATA KERJA KEMENTERIAN DESA,...
Pasal 307
BAB 6 — DIREKTORAT JENDERAL PEMBANGUNAN KAWASAN PERDESAAN
Subdirektorat Pengembangan Fasilitas Usaha dan Pemasaran terdiri atas: a. Seksi Pengembangan Fasilitas Usaha Ekonomi; dan b. Seksi Pengembangan Fasilitas Pemasaran.
