PERMENDESA
Peraturan Menteri Nomor 25 Tahun 2016 tentang Pembangunan Dan Pengembangan Prasarana, Sarana,...
Pasal 8
BAB 3 — JENIS PRASARANA, SARANA DAN UTILITAS UMUM KAWASAN TRANSMIGRASI
Jenis prasarana saluran drainase, pengendali air, dan saluran irigasi pada SP, Pusat SKP, KPB dan Kawasan Transmigrasi sebagaimana dimaksud dalam Pasal 6 huruf c sesuai dengan kebutuhan.
