PERMENDESA
Peraturan Menteri Nomor 25 Tahun 2016 tentang Pembangunan Dan Pengembangan Prasarana, Sarana,...
Pasal 16
BAB 3 — JENIS PRASARANA, SARANA DAN UTILITAS UMUM KAWASAN TRANSMIGRASI
Jenis sarana industri pengolahan pada KPB sebagaimana dimaksud dalam Pasal 9 ayat (2) huruf f, meliputi: a. industri pengolahan hasil pertanian; b. industri kecil rumah tangga; dan c. industri pengolahan limbah-industri.
