PERMENDESA
Peraturan Menteri Nomor 23 Tahun 2016 tentang Pedoman Nomenklatur Perangkat Daerah Bidang Transmigrasi
Pasal 6
BAB 2 — BENTUK, NOMENKLATUR, DAN TIPE
Hasil perhitungan intensitas urusan transmigrasi pada Daerah Provinsi dan Kabupaten/Kota sesuai dengan hasil pemetaan urusan pemerintahan sebagaimana tercantum pada Lampiran yang merupakan bagian yang tidak terpisahkan dari Peraturan Menteri ini.
