PERMENDESA
Peraturan Menteri Nomor 22 Tahun 2019 tentang PENYELENGGARAAN SISTEM PEMERINTAHAN BERBASIS...
Pasal 25
BAB 2 — TATA KELOLA SISTEM PEMERINTAHAN BERBASIS ELEKTRONIK
(1) Situs laman (website) utama sebagaimana dimaksud dalam Pasal 24 ayat (2) huruf a merupakan situs resmi Kementerian dan menggunakan domain Kementerian. (2) Sistem situs laman (website) utama dibangun, dikembangkan dan dipelihara oleh unit kerja yang menyelenggarakan urusan di bidang TIK.
