PERMENDESA
Peraturan Menteri Nomor 20 Tahun 2018 tentang Keprotokolan di Lingkungan Kementerian Desa,...
Pasal 28
BAB 5 — TATA UPACARA
Tata acara upacara pengambilan sumpah Pegawai Negeri Sipil meliputi: a. Menyanyikan dan/atau mendengarkan Lagu Kebangsaan; b. pembukaan; c. acara pokok yang terdiri atas:
- pembacaan naskah sumpah Pegawai Negeri Sipil;
- penandatanganan naskah berita acara pengambilan sumpah Pegawai Negeri Sipil oleh pegawai dan saksi; dan
- sambutan pengambil sumpah. d. penutup yang terdiri atas:
- pembacaan doa;
- pemberian ucapan selamat; dan
- ramah tamah.
