PERMENDESA
Peraturan Menteri Nomor 20 Tahun 2018 tentang Keprotokolan di Lingkungan Kementerian Desa,...
Pasal 13
BAB 5 — TATA UPACARA
(1) Upacara bendera di Kementerian meliputi: a. peringatan hari Kebangkitan Nasional; b. peringatan hari Lahirnya Pancasila; c. peringatan hari ulang tahun Proklamasi Kemerdekaan Republik INDONESIA; d. peringatan hari Kesaktian Pancasila;
e. peringatan hari Sumpah Pemuda; f. peringatan hari Pahlawan; g. peringatan hari Bhakti Transmigrasi; dan h. peringatan upacara lainnya yang ditetapkan oleh pemerintah.
