PERMENDESA
Peraturan Menteri Nomor 2 Tahun 2022 tentang PETA PROSES BISNIS KEMENTERIAN DESA, PEMBANGUNAN...
Pasal 14
BAB 4 — KETENTUAN PENUTUP
Pada saat Peraturan Menteri ini mulai berlaku, Peraturan Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal, dan Transmigrasi Nomor 18 Tahun 2020 tentang Proses Bisnis Antar Unit Organisasi di Lingkungan Kementerian Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal, dan Transmigrasi (Berita Negara Republik INDONESIA Tahun 2020 Nomor 1555), dicabut dan dinyatakan tidak berlaku.
