PERMENDESA
Peraturan Menteri Nomor 2 Tahun 2020 tentang JABATAN DAN KELAS JABATAN DI LINGKUNGAN KEMENTERIAN...
Pasal 5
Pegawai selain berhak menerima penghasilan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan juga dapat diberikan Tunjangan Kinerja setiap bulannya.
