PERMENDESA
Peraturan Menteri Nomor 17 Tahun 2016 tentang Budaya Kerja Pegawai Aparatur Sipil Negara...
Pasal 32
BAB 2 — NILAI BUDAYA KERJA
Variabel perilaku untuk dimensi sikap terhadap alat yang digunakan sebagaimana dimaksud dalam Pasal 4 huruf e digambarkan dengan sikap bahwa keterbatasan sumber daya tidak menghalangi pencapaian kinerja yang optimal.
