PERMENDESA
Peraturan Menteri Nomor 16 Tahun 2019 tentang MUSYAWARAH DESA
Pasal 36
BAB 7 — KETENTUAN PENUTUP
Pada saat Peraturan Menteri ini mulai berlaku, Peraturan Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal, dan Transmigrasi Nomor 2 Tahun 2015 tentang Pedoman Tata Tertib dan Mekanisme Pengambilan Keputusan Musyawarah Desa (Berita Negara Republik INDONESIA Tahun 2015 Nomor 159), dicabut dan dinyatakan tidak berlaku.
