PERMENDESA
Peraturan Menteri Nomor 15 Tahun 2020 tentang ORGANISASI DAN TATA KERJA KEMENTERIAN DESA,...
Pasal 309
BAB 14 — TATA KERJA
Dalam menyampaikan laporan kepada atasan, setiap pimpinan unit organisasi harus memberikan tembusan kepada pimpinan unit organisasi lain yang secara fungsional mempunyai hubungan kerja.
