PERMENDESA
Peraturan Menteri Nomor 15 Tahun 2020 tentang ORGANISASI DAN TATA KERJA KEMENTERIAN DESA,...
Pasal 273
BAB 11 — BADAN PENGEMBANGAN SUMBER DAYA MANUSIA DAN PEMBERDAYAAN MASYARAKAT DESA, DAERAH TERTINGGAL, DAN TRANSMIGRASI
Bagian Umum dan Rumah Tangga terdiri atas: a. Subbagian Rumah Tangga dan Perlengkapan; dan b. kelompok jabatan fungsional.
