PERMENDESA
Peraturan Menteri Nomor 15 Tahun 2020 tentang ORGANISASI DAN TATA KERJA KEMENTERIAN DESA,...
Pasal 227
BAB 9 — INSPEKTORAT JENDERAL
Inspektorat V mempunyai tugas melaksanakan pemantauan dan koordinasi tindak lanjut pengawasan penggunaan Dana Desa, serta audit investigasi di lingkungan Kementerian Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal, dan Transmigrasi.
