PERMENDESA
Peraturan Menteri Nomor 15 Tahun 2020 tentang ORGANISASI DAN TATA KERJA KEMENTERIAN DESA,...
Pasal 22
BAB 4 — SEKRETARIAT JENDERAL
Bagian Pengelolaan Barang Milik Negara sebagaimana dimaksud dalam Pasal 21 huruf a mempunyai tugas melaksanakan koordinasi, pembinaan, dan pemberian dukungan pengelolaan sistem laporan barang milik negara dan pengelolaan sistem akuntansi laporan keuangan Kementerian, serta urusan tata usaha Biro.
