PERMENDESA
Peraturan Menteri Nomor 15 Tahun 2020 tentang ORGANISASI DAN TATA KERJA KEMENTERIAN DESA,...
Pasal 207
BAB 9 — INSPEKTORAT JENDERAL
Bagian Tindak Lanjut Laporan Hasil Pengawasan dan Umum sebagaimana dimaksud dalam Pasal 195 huruf a mempunyai tugas melaksanakan evaluasi dan analisis tindak lanjut hasil pengawasan serta urusan umum di lingkungan Inspektorat Jenderal.
