PERMENDESA
Peraturan Menteri Nomor 14 Tahun 2019 tentang PENGANGKATAN PEGAWAI NEGERI SIPIL DALAM JABATAN...
Pasal 8
BAB 3 — TATA CARA PENYESUAIAN
(1) Instansi Pembina mengumumkan pendaftaran PNS yang akan diangkat kedalam Jabatan Fungsional PSM melalui Penyesuaian kepada Instansi Pusat dan Instansi Daerah. (2) Pengumuman pendaftaran sebagaimana dimaksud pada ayat (1) dilakukan melalui laman resmi Kementerian dan surat edaran.
