PERMENDESA
Peraturan Menteri Nomor 14 Tahun 2019 tentang PENGANGKATAN PEGAWAI NEGERI SIPIL DALAM JABATAN...
Pasal 15
BAB 3 — TATA CARA PENYESUAIAN
(1) Uji Kompetensi Penyesuaian dilaksanakan oleh Unit Kerja Pembina Jabatan Fungsional PSM dengan menggunakan metode yang telah ditetapkan bagi setiap jenjang Jabatan Fungsional PSM yang akan diduduki.
(2) Uji Kompetensi sebagaimana dimaksud pada ayat (1) dilakukan oleh Tim Uji Kompetensi.
