PERMENDESA
Peraturan Menteri Nomor 14 Tahun 2019 tentang PENGANGKATAN PEGAWAI NEGERI SIPIL DALAM JABATAN...
Pasal 11
BAB 3 — TATA CARA PENYESUAIAN
(1) Verifikasi dan validasi dilakukan terhadap dokumen persyaratan administrasi yang meliputi: a. kelengkapan berkas usulan sesuai persyaratan yang telah ditentukan; dan b. kesesuaian antara PNS yang diusulkan dengan formasi Jabatan Fungsional PSM pada instansi atau unit kerja pengusul. (2) Verifikasi dan validasi sebagaimana dimaksud pada ayat (1) dilakukan oleh Tim Verifikasi.
