PERMENDESA
Peraturan Menteri Nomor 13 Tahun 2023 tentang PETUNJUK OPERASIONAL ATAS FOKUS PENGGUNAAN DANA...
Pasal 6
BAB 2 — FOKUS PENGGUNAAN DANA DESA
Fokus penggunaan Dana Desa untuk pencegahan dan penurunan stunting skala Desa sebagaimana dimaksud dalam Pasal 2 ayat (1) huruf c dilaksanakan melalui: a. intervensi spesifik; b. intervensi sensitif; dan
c. tata kelola pelaksanaan percepatan pencegahan dan penurunan stunting, sesuai kebutuhan dan kewenangan Desa.
