PERMENDESA
Peraturan Menteri Nomor 13 Tahun 2018 tentang Pedoman Pelaksanaan Analisis Jabatan di Lingkungan...
Pasal 10
BAB 3 — HASIL ANALISIS JABATAN
Pembinaan dan penataan kelembagaan sebagaimana dimaksud dalam Pasal 3 huruf a meliputi: a. penyusunan organisasi dan unit-unitnya; b. pengembangan organisasi; c. perampingan organisasi; dan d. penggabungan unit-unit organisasi.
