PERMENDESA
Peraturan Menteri Nomor 11 Tahun 2016 tentang Tata Cara Pelaksanaan Pemindahtanganan Barang...
Pasal 3
Bentuk pemindahtanganan barang milik negara pada Peraturan Menteri ini meliputi penjualan dan hibah di lingkungan Kementerian Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal, dan Transmigrasi Republik INDONESIA.
