PERMENDESA
Peraturan Menteri Nomor 11 Tahun 2015 tentang PEDOMAN PERENCANAAN PELAKSANAAN PENGENDALIAN DAN...
Pasal 56
BAB 4 — PENGENDALIAN DAN PELAPORAN
(1) Hibah aset adalah hibah Barang Milik Negara (BMN) kementerian kepada Pemerintah Daerah atau masyarakat. (2) Ketentuan tentang Hibah aset mengacu pada ketentuan peraturan perundang-undangan.
