PERMENDESA
Peraturan Menteri Nomor 11 Tahun 2015 tentang PEDOMAN PERENCANAAN PELAKSANAAN PENGENDALIAN DAN...
Pasal 41
BAB 3 — PELAKSANAAN
Ketentuan mengenai pelaksanaan kegiatan Bantuan Sosial akan diatur lebih lanjut dengan Peraturan Menteri berdasarkan ketentuan peraturan perundang-undangan.
