PERMENDESA
Peraturan Menteri Nomor 11 Tahun 2015 tentang PEDOMAN PERENCANAAN PELAKSANAAN PENGENDALIAN DAN...
Pasal 23
BAB 3 — PELAKSANAAN
(1) Dalam hal pengujian telah memenuhi persyaratan, PPK mengesahkan dokumen tagihan dan menerbitkan SPP sesuai dengan Peraturan Menteri Keuangan. (2) Penerbitan SPP-LS untuk pembayaran belanja pegawai sesuai dengan Peraturan Menteri Keuangan.
