PERMENDESA
Peraturan Menteri Nomor 1 Tahun 2017 tentang Pola Klasifikasi Arsip di Lingkungan Kementerian...
Pasal 5
Unsur yang terdapat pada klasifikasi arsip baik klasifikasi fasilitatif maupun klasifikasi substantif terdiri atas 3 (tiga) unsur yaitu: a. pokok masalah; b. sub masalah; dan c. sub-sub masalah.
