PERMENDAGRI
Peraturan Menteri Nomor 88 Tahun 2013 tentang PEMBENTUKAN PRODUK HUKUM DI LINGKUNGAN KEMENTERIAN...
Pasal 51
BAB 7 — KETENTUAN LAIN-LAIN
Prosedur penyusunan Peraturan Menteri sebagaimana diatur dalam Pasal 32 Peraturan Menteri ini berlaku secara mutatis mutandis bagi prosedur penyusunan Peraturan Rektor Institut Pemerintahan Dalam Negeri.
