PERMENDAGRI
Peraturan Menteri Nomor 87 Tahun 2022 tentang PERCEPATAN LAYANAN SANITASI BERKELANJUTAN DI...
Pasal 26
BAB 10 — KETENTUAN PERALIHAN
Pada saat Peraturan Menteri ini mulai berlaku, pemerintah provinsi yang telah MENETAPKAN Dokumen RSP dan pemerintah kabupaten/kota yang telah MENETAPKAN Dokumen SSK, tetap dapat digunakan sepanjang tidak bertentangan dengan Peraturan Menteri ini.
