PERMENDAGRI
Peraturan Menteri Nomor 87 Tahun 2022 tentang PERCEPATAN LAYANAN SANITASI BERKELANJUTAN DI...
Pasal 2
BAB 1 — KETENTUAN UMUM
Peraturan Menteri ini bertujuan untuk: a. melaksanakan sinkronisasi, koordinasi, dan integrasi percepatan layanan Sanitasi berkelanjutan di daerah; dan b. mencapai target akses Sanitasi pada Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional 2020-2024 yaitu:
rumah tangga yang menempati hunian dengan akses Sampah yang terkelola dengan baik di perkotaan dengan 80% penanganan dan 20% pengurangan;
jumlah Sampah yang terkelola secara nasional 339,4 juta ton;
rumah tangga yang menempati hunian dengan akses sanitasi untuk Air Limbah Domestik 90% layak dan termasuk 15% aman; dan
rumah tangga yang masih mempraktikkan BABS di tempat terbuka 0%.
