PERMENDAGRI
Peraturan Menteri Nomor 86 Tahun 2017 tentang Tata Cara Perencanaan, Pengendalian dan Evaluasi...
Pasal 9
BAB 2 — TATA CARA PERENCANAAN PEMBANGUNAN DAERAH
Perencanaan pembangunan Daerah yang berorientasi pada substansi, menggunakan pendekatan: a. holistik-tematik; b. integratif; dan c. spasial.
