PERMENDAGRI
Peraturan Menteri Nomor 86 Tahun 2017 tentang Tata Cara Perencanaan, Pengendalian dan Evaluasi...
Pasal 176
BAB 3 — KAIDAH PERUMUSAN KEBIJAKAN PERENCANAAN PEMBANGUNAN DAERAH
(1) Sumber pendanaan rencana pembangunan Daerah bersumber dari APBD. (2) Sumber pendanaan sebagaimana dimaksud pada ayat (1), termasuk didalamnya dengan mendorong partisipasi masyarakat serta kontribusi sektor swasta dan pihak lain dalam pembangunan serta sumber pendanaan lain yang sah.
