PERMENDAGRI
Peraturan Menteri Nomor 86 Tahun 2017 tentang Tata Cara Perencanaan, Pengendalian dan Evaluasi...
Pasal 169
BAB 3 — KAIDAH PERUMUSAN KEBIJAKAN PERENCANAAN PEMBANGUNAN DAERAH
Sasaran dan sasaran pokok harus dilengkapi dengan indikator dan target kinerja yang spesifik, terukur, dapat dicapai, relevan, dan berjangka waktu.
