PERMENDAGRI
Peraturan Menteri Nomor 85 Tahun 2019 tentang BATAS DAERAH ANTARA KABUPATEN KUTAI KARTANEGARA...
Pasal 3
Posisi PBU/PABU dan TK sebagaimana dimaksud dalam Pasal 2, bersifat tetap dan tidak berubah akibat perubahan nama desa/kelurahan dan/atau nama kecamatan.
www.peraturan.go.id 2019, No.1471
