PERMENDAGRI
Peraturan Menteri Nomor 79 Tahun 2018 tentang Badan Layanan Umum Daerah
Pasal 66
BAB 6 — PELAKSANAAN ANGGARAN BADAN LAYANAN UMUM DAERAH
(1) DPA sebagaimana dimaksud dalam Pasal 65 memuat pendapatan, belanja dan pembiayaan. (2) PPKD mengesahkan DPA sebagai dasar pelaksanaan anggaran BLUD.
