PERMENDAGRI
Peraturan Menteri Nomor 76 Tahun 2012 tentang PEDOMAN PENEGASAN BATAS DAERAH
Pasal 42
BAB 10 — KETENTUAN PENUTUP
Dengan diundangkannya Peraturan Menteri ini, maka Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 1 Tahun 2006 tentang Pedoman Penegasan Batas Daerah, dicabut dan dinyatakan tidak berlaku.
