PERMENDAGRI
Peraturan Menteri Nomor 75 Tahun 2022 tentang TATA CARA KERJA SAMA DI KEMENTERIAN DALAM NEGERI
Pasal 29
BAB 3 — PENYELENGGARAAN KSLN
KSLN Kementerian dengan organisasi kemasyarakatan yang didirikan oleh warga negara asing sebagaimana dimaksud dalam Pasal 28 huruf a dituangkan dalam bentuk: a. Memorandum Saling Pengertian;
b. arahan program; c. rencana induk kegiatan; dan d. rencana kerja tahunan.
