PERMENDAGRI
Peraturan Menteri Nomor 74 Tahun 2018 tentang Batas Daerah Kabupaten Sumedang dengan Kabupaten...
Pasal 3
Posisi TK sebagaimana dimaksud dalam Pasal 2 bersifat tetap dan tidak berubah akibat perubahan nama desa, nama kelurahan, dan/atau nama kecamatan.
