PERMENDAGRI
Peraturan Menteri Nomor 74 Tahun 2012 tentang PEDOMAN KERJASAMA PEMERINTAH DAERAH DENGAN BADAN...
Pasal 68
BAB 13 — KETENTUAN LAIN-LAIN
Dalam hal kegiatan sebagaimana dimaksud dalam Pasal 4 ayat (2) terdapat pengadaan barang/jasa yang pembiayaannya baik sebagian atau seluruhnya bersumber dari Anggaran Pendapatan Belanja Daerah, maka dilaksanakan sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan.
