PERMENDAGRI
Peraturan Menteri Nomor 73 Tahun 2015 tentang PEDOMAN PENYISIHAN PIUTANG DAN PENYISIHAN DANA...
Pasal 5
BAB 2 — TATA CARA PENYISIHAN PIUTANG
Jenis-jenis piutang sebagaimana dimaksud dalam Pasal 4 huruf a meliputi: a. Piutang dari pungutan pendapatan daerah; b. Piutang dari perikatan; dan c. Piutang dari transfer antar entitas pelaporan.
