PERMENDAGRI
Peraturan Menteri Nomor 73 Tahun 2015 tentang PEDOMAN PENYISIHAN PIUTANG DAN PENYISIHAN DANA...
Pasal 11
BAB 3 — TATA CARA PENYISIHAN DANA BERGULIR
Tata cara penyisihan dana bergulir dilakukan dengan tahapan: a. Penentuan kualitas dana bergulir; b. Penentuan besaran penyisihan dana bergulir; c. Pencatatan penyisihan dana bergulir; d. Pelaporan dana bergulir; dan e. Penghapusan dana bergulir.
