PERMENDAGRI
Peraturan Menteri Nomor 72 Tahun 2013 tentang PEDOMAN PEMBANGUNAN WILAYAH TERPADU
Pasal 23
BAB 4 — PENGENDALIAN DAN EVALUASI
Pengendalian dan evaluasi PWT melalui program kewilayahan dilaksanakan bersamaan dan merupakan satu kesatuan dengan pengendalian dan evaluasi dokumen perencanaan pembangunan daerah.
