PERMENDAGRI
Peraturan Menteri Nomor 71 Tahun 2013 tentang PELIMPAHAN DAN PENUGASAN URUSAN PEMERINTAHAN...
Pasal 9
BAB 4 — PROGRAM DEKONSENTRASI DAN TUGAS PEMBANTUAN
Tata cara dan ruang lingkup pelaksanaan rencana program, kegiatan dan anggaran dekonsentrasi peningkatan peran gubernur sebagai wakil Pemerintah di wilayah provinsi pada Lampiran I sebagaimana dimaksud dalam Pasal 8 ayat (2) mengacu pada peraturan perundang-undangan.
